“Bagaimana kita bisa bersinergi kalau kita tidak saling menghargai?”_Putra Bonewa
RAPAT Paripurna DPRD Morowali pada Jumat malam, 14 Agustus 2026, berubah menjadi ruang kritik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Anggota DPRD Morowali dari Fraksi Perindo, Putra Bonewa, mempertanyakan komitmen sinergi eksekutif dan legislatif.
Ia menilai pemerintah tidak cukup mengucapkan kata sinergi tanpa menjalankan aturan serta menghormati lembaga DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Morowali Bahas Agenda Strategis
DPRD Morowali bersama Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD Morowali. Agenda tersebut masuk dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Forum itu membahas sejumlah keputusan penting bagi arah pemerintahan dan anggaran daerah.
Pembahasan mencakup KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Selain itu, forum membahas perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
DPRD juga membahas persetujuan bersama terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah.
Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki memimpin jalannya rapat tersebut. Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menghadiri agenda bersama jajaran pemerintah daerah.
Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta perangkat daerah juga hadir.
Putra Bonewa Soroti Makna Sinergi Pemerintah
Putra Bonewa mempertanyakan makna sinergi yang sering disampaikan kepala daerah.
Menurutnya, sinergi membutuhkan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing lembaga. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan tata tertib DPRD.
“Bagaimana kita bisa bersinergi kalau kita tidak saling menghargai?” kata Putra Bonewa dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu menunjukkan persoalan yang lebih mendasar. Hubungan pemerintah dan DPRD membutuhkan komunikasi yang berjalan dua arah.
Selain itu, setiap pihak perlu menghormati prosedur yang mengikat lembaga pemerintahan.
Putra Bonewa kemudian menyoroti ketidakhadiran kepala daerah dalam sejumlah agenda paripurna.
Ia mengaitkan persoalan itu dengan agenda yang berkaitan dengan penetapan atau persetujuan.
Putra merujuk Pasal 131 ayat (4) Tata Tertib DPRD mengenai kehadiran kepala daerah.
Menurutnya, pemerintah harus menjalankan pemerintahan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Untuk menjalankan pemerintahan, kita harus mengikuti rule-nya. Jangan sesuka-suka kita melaksanakan,” ujarnya.
Kritik Anggaran Mengarah pada Efektivitas APBD
Putra Bonewa juga menyoroti proses pelaksanaan APBD yang menurutnya tidak boleh terlalu rumit.
Ia mengingatkan bahwa proses perencanaan anggaran sudah melewati banyak tahapan.
Musrenbang desa menjadi salah satu tahapan awal penyusunan kebutuhan pembangunan.
Selanjutnya, pembahasan bergerak melalui tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Pemerintah dan DPRD kemudian membahas program melalui mekanisme anggaran.
Karena itu, Putra Bonewa mempertanyakan tambahan proses yang dapat memperlambat pelaksanaan anggaran.
“Secara legitimasi, itu sudah sah. Tidak perlu berbelit-belit lagi,” katanya.
Persoalan tersebut penting karena waktu pelaksanaan sangat menentukan manfaat APBD.
Anggaran yang terlambat berjalan dapat mengurangi kesempatan masyarakat menikmati hasil pembangunan. Selain itu, keterlambatan dapat menekan efektivitas belanja pemerintah.
Putra juga mengangkat persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa. Ia menyebut Silpa tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp850 miliar.
“Mudah-mudahan tahun ini tidak lagi terjadi Silpa. Karena kalau terjadi Silpa, untuk apa kita bahas APBD?” ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Morowali, Putra Bonewa: Silpa Besar Membutuhkan Evaluasi Serius
Silpa pada dasarnya tidak selalu menunjukkan kegagalan pengelolaan anggaran.
Namun, angka besar membutuhkan penjelasan yang terbuka dan terukur. Pemerintah perlu melihat penyebab anggaran tidak terserap secara optimal.
Faktor perencanaan, pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga perubahan kebijakan dapat memengaruhi serapan.
Karena itu, evaluasi tidak cukup berhenti pada angka akhir. Pemerintah perlu memetakan program yang gagal berjalan sesuai jadwal.
DPRD juga dapat menggunakan fungsi pengawasan untuk menguji penyebab dan dampaknya.
Dengan begitu, pembahasan APBD tidak berhenti pada persetujuan dokumen. Pembahasan harus berlanjut pada pengawasan manfaat anggaran bagi masyarakat.
Putra Bonewa Pertanyakan Pembongkaran Tugu Bundara Bahomohoni
Putra kemudian membawa persoalan lain ke forum paripurna. Ia menyampaikan keluhan masyarakat mengenai pembongkaran sebuah tugu.
Menurutnya, tugu tersebut masih berkaitan dengan capaian Adipura Morowali tahun 2023.
“Kenapa tugu itu dibongkar? Sementara tugu itu 2023, masih melekat di situ ada Adipura yang kita dapatkan 2023, zamannya Pak Rahmansyah,” kata Putra.
Pertanyaan tersebut menyentuh isu mengenai kesinambungan simbol dan kebijakan pembangunan.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu memastikan setiap pembangunan memiliki alasan teknis.
Keputusan pembangunan idealnya mengikuti kebutuhan, fungsi, anggaran, serta manfaat publik.
Infrastruktur Menjadi Sorotan Masyarakat
Putra Bonewa juga menyampaikan sejumlah kebutuhan dasar yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Ia menyebut pembangunan gedung sekolah, pagar, jalan tani, dan paving block.
Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut berkaitan langsung dengan fungsi APBD sebagai instrumen pelayanan publik. Anggaran daerah seharusnya menjawab kebutuhan yang paling mendesak.
Dengan demikian, pemerintah perlu menghubungkan perencanaan anggaran dengan kondisi nyata masyarakat.
Putra juga mempertanyakan pembangunan infrastruktur jalan selama dua tahun terakhir.
“Dua tahun saya lihat tidak ada pengaspalan, dua tahun tidak ada jalan tani yang dibuat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tentu membutuhkan respons berbasis data dari pemerintah daerah.
Pemerintah dapat menjelaskan lokasi pembangunan, nilai anggaran, serta capaian pekerjaan. Data itu penting untuk menciptakan perdebatan publik yang objektif.
Masyarakat juga membutuhkan informasi agar dapat menilai kinerja pembangunan secara proporsional.
Rapat Paripurna DPRD Morowali dan Fungsi Pengawasan
Kritik Putra Bonewa memperlihatkan pentingnya fungsi pengawasan DPRD. DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pembentukan peraturan dan penganggaran.
Lembaga tersebut juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Karena itu, kritik dalam forum resmi dapat menjadi bagian dari mekanisme demokrasi lokal. Namun, kritik juga perlu berujung pada tindak lanjut yang konkret.
Pemerintah perlu menjawab setiap persoalan dengan data, aturan, dan rencana penyelesaian.
DPRD kemudian dapat mengawal jawaban tersebut melalui mekanisme pengawasan. Pola itu dapat membangun hubungan eksekutif dan legislatif yang lebih sehat.
Sebaliknya, konflik komunikasi tanpa tindak lanjut hanya akan menghabiskan energi politik. Masyarakat membutuhkan hasil, bukan sekadar pertukaran pernyataan.
Perkuat Komunikasi dan Transparansi
Pemerintah dan DPRD perlu membangun mekanisme komunikasi yang lebih teratur.
Pertama, setiap agenda strategis harus mengikuti ketentuan tata tertib. Kedua, pemerintah perlu membuka informasi terkait tahapan dan pelaksanaan APBD. Ketiga, DPRD perlu mengawal program berdasarkan indikator yang terukur.
Selanjutnya, pemerintah dapat menyampaikan progres pembangunan secara berkala kepada masyarakat.
Langkah tersebut akan membantu publik memahami proses sekaligus mengawasi hasil.
Di sisi lain, DPRD dapat memperkuat pengawasan berbasis data. Dengan cara itu, kritik tidak berhenti sebagai perdebatan politik. Kritik dapat berubah menjadi instrumen perbaikan pelayanan publik.
Rapat Paripurna DPRD Morowali pada 14 Agustus 2026 memperlihatkan dinamika penting pemerintahan daerah.
Putra Bonewa mengkritik hubungan eksekutif-legislatif, proses anggaran, Silpa, tugu, dan pembangunan infrastruktur.
Ia menekankan pentingnya aturan, penghormatan antarlembaga, serta orientasi kebijakan pada kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, Rapat Paripurna DPRD Morowali tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan. Forum tersebut juga dapat menjadi ruang evaluasi terhadap kualitas pemerintahan.
Pemerintah perlu merespons kritik melalui data dan tindakan nyata. Sementara itu, DPRD perlu memastikan fungsi pengawasan menghasilkan perbaikan yang dapat masyarakat rasakan.
Dengan demikian, sinergi eksekutif dan legislatif tidak berhenti sebagai slogan. Sinergi harus hadir melalui kepatuhan aturan, transparansi anggaran, pembangunan tepat sasaran, dan pelayanan publik.
Simak juga: Kiprah Putra Bonewa Selama Menakhodai KKSS Morowali

