DEBU BATU BARA di Bahodopi terus menjadi perhatian masyarakat di kawasan industri Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Aktivitas penanganan, pengangkutan, dan pengolahan batu bara yang berkaitan dengan industri pengolahan nikel memunculkan keluhan warga terkait debu yang mereka nilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Situasi tersebut mendorong Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES Morowali) meminta pemerintah turun langsung ke lapangan. Forum itu meminta Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan sesuai bidangnya.
Debu Batu Bara di Bahodopi Perlu Pemeriksaan Lapangan
FORBES Morowali meminta pemerintah tidak berhenti pada penerimaan laporan masyarakat. Menurut forum tersebut, petugas perlu memeriksa langsung sumber debu, jalur pengangkutan, area penyimpanan, proses pengolahan, serta sistem pengendalian emisi.
Langkah tersebut penting karena keluhan masyarakat perlu mendapat pembuktian melalui data. Pemerintah dapat mengukur kualitas udara dan partikulat pada titik yang relevan, baik di kawasan industri maupun permukiman yang berpotensi terdampak.
Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan antara persepsi, keluhan, dan kondisi lingkungan berdasarkan hasil pengukuran. Cara itu juga dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat dan pelaku industri.
Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, mengatakan kegiatan industri memiliki peran terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, menurut dia, kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
FORBES Morowali juga menyatakan tidak menolak investasi maupun keberadaan industri. Forum tersebut justru meminta pertumbuhan industri berjalan bersama dengan perlindungan lingkungan dan masyarakat.
Baca juga: Syarifudin Hafid Dorong Pemerintah Tak Diam Soal Polusi Udara
Debu Batu Bara di Bahodopi, Pemerintah Diminta Terbuka soal Kualitas Udara
Menurut FORBES Morowali, pemerintah perlu melakukan uji kualitas udara secara independen dan terukur. Selanjutnya, pemerintah perlu menyampaikan hasil pengujian kepada masyarakat secara terbuka.
Transparansi menjadi penting karena informasi mengenai kualitas udara dapat membantu warga memahami kondisi lingkungan tempat mereka tinggal. Pada saat yang sama, data tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, pemerintah dapat menjelaskan temuannya kepada publik. Sebaliknya, jika petugas menemukan pelanggaran, pemerintah dapat mengambil tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan aturan yang berlaku.
Pendekatan berbasis data juga dapat mengurangi perdebatan yang hanya bertumpu pada klaim perusahaan atau keluhan masyarakat. Pemerintah memiliki posisi penting sebagai pihak yang dapat menghadirkan pemeriksaan objektif melalui kewenangan pengawasan.
Delapan Langkah yang Diminta FORBES Morowali
Untuk merespons persoalan tersebut, FORBES Morowali menyampaikan sejumlah langkah kepada pemerintah.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Lingkungan Hidup perlu melakukan inspeksi lapangan. Kedua, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
Ketiga, instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan industri dan lingkungan dapat melakukan pemeriksaan apabila diperlukan. Keempat, pemerintah perlu mengukur kualitas udara dan partikulat di kawasan industri serta permukiman yang berpotensi terdampak.
Kelima, petugas perlu memeriksa sistem pengendalian debu pada area penyimpanan, pengolahan, dan pengangkutan batu bara. Keenam, pemerintah perlu memastikan perusahaan menjalankan kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan sesuai perizinan serta ketentuan hukum.
Ketujuh, pemerintah perlu memberikan sanksi apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran. Kedelapan, pemerintah perlu membuka hasil pemeriksaan dan pengujian kepada masyarakat.
Rangkaian langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar respons administratif. Pemerintah perlu menghubungkan laporan warga dengan pemeriksaan lapangan, pengukuran ilmiah, penegakan aturan, dan keterbukaan informasi.
Baca juga: Kades Harapan Jaya Morowali Tolak Gagasan Kepala Desa Seumur Hidup
Investasi dan Perlindungan Masyarakat
Kawasan industri Bahodopi memiliki aktivitas ekonomi yang berkaitan erat dengan pengolahan nikel. Karena itu, pembahasan mengenai kualitas lingkungan juga perlu melihat hubungan antara aktivitas industri, sistem pengendalian emisi, mobilitas kendaraan, serta kondisi permukiman di sekitar kawasan.
FORBES Morowali meminta pemerintah mengambil tindakan sebelum keluhan masyarakat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Forum tersebut juga meminta Bupati Morowali dan jajaran pemerintah daerah mengambil langkah konkret.
Pada tingkat provinsi, FORBES meminta Gubernur Sulawesi Tengah memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif. Sementara itu, untuk kewenangan yang berada pada pemerintah pusat, forum meminta instansi terkait menjalankan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Abd. Jamil menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh lingkungan yang aman dan sehat. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan setiap kegiatan industri berjalan sesuai aturan.
“Kami meminta pemerintah jangan hanya menjadi penonton. Turun ke lapangan, periksa, ukur, dan umumkan hasilnya kepada masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan sesuai aturan,” tegas Abd. Jamil, Sabtu 19 September 2026.
FORBES Morowali menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat mengenai persoalan lingkungan di kawasan industri Bahodopi. Forum tersebut juga membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan untuk mencari penyelesaian berdasarkan data serta ketentuan hukum.
Pada akhirnya, debu batu bara di Bahodopi membutuhkan respons yang terukur. Pemerintah dapat memulai langkah tersebut melalui inspeksi lapangan, pengujian kualitas udara, pemeriksaan sistem pengendalian debu, serta keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik.
Pertumbuhan industri tetap memiliki arti penting bagi perekonomian daerah. Namun, pengawasan lingkungan dan perlindungan masyarakat perlu berjalan bersamaan agar aktivitas industri tetap berada dalam koridor aturan dan kepentingan publik.


Tinggalkan Balasan