TEMUAN bahwa 96 persen IUP nikel di Sulawesi Tengah berada di wilayah yang tumpang tindih dengan zona rawan bencana memunculkan pertanyaan penting tentang keselamatan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta pemerintah tidak hanya menghitung nilai investasi dan produksi, tetapi juga mengukur risiko bencana, dampak lingkungan, serta keselamatan warga.
Temuan Trend Asia tersebut menjadi alarm bagi pemerintah dan instansi teknis. Sebab, aktivitas pertambangan berlangsung di wilayah dengan karakter geografis yang kompleks. Sulawesi Tengah memiliki sejumlah kawasan yang menghadapi ancaman gempa, longsor, banjir, dan berbagai risiko ekologis.
Safri menilai kondisi tersebut membutuhkan evaluasi menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan setiap izin dan kegiatan pertambangan mempertimbangkan karakteristik wilayah sejak tahap perencanaan.
“Kalau benar sebagian besar wilayah IUP nikel di Sulawesi Tengah berada di zona rawan bencana, ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu memastikan setiap aktivitas pertambangan telah memperhitungkan risiko dan tidak mengabaikan keselamatan masyarakat,” tegas Safri, Senin 19 Oktober 2026.
96 Persen IUP Nikel Perlu Dibaca dari Perspektif Risiko
Angka 96 persen IUP nikel tidak cukup dipahami sebagai persoalan jumlah izin. Angka tersebut perlu pemerintah baca melalui peta risiko yang lebih luas.
Karena itu, pemerintah perlu mencocokkan peta konsesi pertambangan dengan peta kawasan rawan bencana. Selain itu, pemerintah juga perlu melihat kondisi tutupan hutan, daerah aliran sungai, serta lokasi permukiman masyarakat.
Langkah tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah dengan tingkat risiko tinggi. Selanjutnya, pemerintah dapat menentukan langkah pencegahan, memperketat pengawasan, atau melakukan penyesuaian terhadap kegiatan tertentu sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pendekatan seperti itu juga memberi manfaat bagi masyarakat. Warga dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai potensi risiko yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Sesar Aktif Menambah Tantangan Pengelolaan Tambang
Sulawesi Tengah memiliki kondisi geologi yang perlu mendapat perhatian khusus. Wilayah ini dilalui sejumlah sesar aktif, termasuk Sesar Palu-Koro, Sesar Sausu, dan Sesar Palolo.
Namun, keberadaan sesar aktif tidak otomatis menjadikan aktivitas pertambangan sebagai penyebab gempa bumi. Pemerintah tetap perlu memperhitungkan bahaya geologi tersebut dalam perencanaan industri dan pembangunan fasilitas pertambangan.
Menurut Safri, pendekatan tersebut penting untuk mencegah peningkatan kerentanan masyarakat. Infrastruktur tambang, fasilitas pendukung, jalur transportasi, hingga kawasan permukiman perlu mempertimbangkan kondisi geologi setempat.
Dengan demikian, persoalan utamanya bukan sekadar apakah tambang berada dekat sesar aktif. Pemerintah juga perlu menilai bagaimana kegiatan industri menghadapi risiko apabila bencana terjadi.
96 Persen IUP Nikel Rawan Bencana, Pengawasan Sejak Awal Diperlukan
Safri mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu bencana untuk melakukan evaluasi. Pencegahan harus berjalan sejak tahap awal melalui kajian lokasi, pengawasan lingkungan, dan pemeriksaan terhadap kewajiban perusahaan.
“Jangan sampai kita baru sibuk mengevaluasi setelah bencana terjadi. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, mulai dari penilaian lokasi, pengawasan lingkungan, sampai memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya,” ujarnya.
Pemerintah dan instansi teknis juga perlu memeriksa dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal. Pemeriksaan itu perlu mencakup pengelolaan air, pengendalian erosi, reklamasi, serta kesiapan perusahaan menghadapi keadaan darurat.
Selain itu, pengawasan harus melihat kondisi lapangan, bukan hanya kelengkapan dokumen. Sebab, kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Apabila petugas menemukan pelanggaran, instansi terkait perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan dan kewenangannya. Konsistensi pengawasan juga dapat mendorong perusahaan menjalankan praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab.
Investasi Tambang Harus Sejalan dengan Keselamatan Warga
Pertambangan memang memiliki kontribusi terhadap perekonomian Sulawesi Tengah. Industri tersebut dapat mendorong investasi, membuka lapangan kerja, menggerakkan usaha masyarakat, serta meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah.
Namun, manfaat ekonomi tidak boleh menghapus pertimbangan keselamatan. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat untuk hidup dalam kondisi yang aman.
Dalam konteks ini, 96 persen IUP nikel yang berada di wilayah rawan bencana menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan. Pemerintah dapat menggunakan data risiko sebagai dasar evaluasi dan pengawasan, bukan sekadar sebagai informasi tambahan.
“Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi dan hasil produksi. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat terlindungi dan lingkungan tidak dikorbankan. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas,” tutupnya.
Pesan tersebut menempatkan keselamatan masyarakat sebagai ukuran penting dalam pembangunan pertambangan. Artinya, keberhasilan industri tidak hanya terlihat dari nilai investasi atau jumlah produksi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan perusahaan mengendalikan risiko.
Pada akhirnya, 96 persen IUP nikel yang bersinggungan dengan zona rawan bencana membutuhkan respons berbasis data, pengawasan konsisten, dan pencegahan sejak awal. Pemerintah memiliki peran penting untuk memastikan kegiatan pertambangan tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa meningkatkan kerentanan masyarakat maupun mengorbankan lingkungan.
Simak juga: Muhammad Safri Soroti Gubernur Sulteng Soal BTIIG


Tinggalkan Balasan