BUPATI MOROWALI Iksan Baharudin Abdul Rauf meminta masyarakat menghentikan pembukaan lahan baru dan aktivitas pembakaran di tengah konflik lahan dengan Vale. Ia mendorong warga menempuh jalur dialog sambil menunggu pemerintah daerah mengkaji penyelesaian persoalan lahan di kawasan hutan.
Iksan menyampaikan permintaan tersebut saat memediasi Aliansi Masyarakat Petani Bersatu dan PT Vale Indonesia Tbk di Bahomotefe, Kamis 29 Oktober 2026.
Pertemuan itu membahas tuntutan masyarakat atas lahan yang mereka kelola. Selain itu, pemerintah daerah menyoroti laporan pembukaan lahan baru seluas sekitar 300 hektare.
Konflik Lahan dengan Vale, Iksan Minta Warga Hindari Risiko Hukum
Iksan menegaskan bahwa dirinya ingin melindungi masyarakat dari potensi persoalan hukum akibat aktivitas di kawasan hutan. Karena itu, ia meminta warga mematuhi kesepakatan mediasi selama pemerintah daerah menyiapkan langkah penyelesaian.
“Saya tidak mau masyarakat saya terjeblos dalam urusan kawasan. Saya sudah melarang keras dan alhamdulillah masyarakat saya menyanggupi itu,” tegas Iksan di Bahomotefe.
Menurut Iksan, persoalan tersebut berkaitan dengan tuntutan warga atas lahan yang mereka kelola di dalam kawasan. Sementara itu, perbedaan informasi antara masyarakat dan perusahaan turut memicu kesalahpahaman.
Oleh karena itu, ia mendorong kedua pihak menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi dan dialog. Langkah tersebut penting agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pembukaan Lahan 300 Hektare Jadi Perhatian
Pemerintah Kabupaten Morowali mencatat laporan pembukaan lahan baru sekitar 300 hektare. Iksan meminta masyarakat menghentikan sementara aktivitas di lokasi tersebut sambil menunggu arahan pemerintah daerah.
“Kita berhenti dulu ke sana, jangan (beraktivitas) yang di 300 hektare itu sementara kita menunggu arahan pemerintah daerah. Pengajuan penurunan ini ada tahapannya. Kita lihat apakah benar ada di situ. Nah, ini kan sudah ada, itu yang nanti akan kita coba pikirkan untuk kita turunkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah mempertimbangkan mekanisme administratif untuk menangani persoalan status kawasan. Namun, proses itu membutuhkan pemeriksaan lokasi dan pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat perlu menahan aktivitas baru hingga pemerintah memberikan arahan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap lokasi juga menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.
Konflik Lahan dengan Vale: Bupati Larang Pembukaan Lahan dengan Membakar
Selain menghentikan pembukaan lahan baru, Iksan secara tegas melarang masyarakat menggunakan api untuk membuka lahan. Ia meminta seluruh pihak menaati kesepakatan agar tidak memunculkan persoalan tambahan selama proses penyelesaian berlangsung.
“Saya minta tolong. Jadi kita sepakat ya, tidak ada buka (lahan) baru. Tidak boleh ada bakar-bakar,” tegasnya.
Larangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga situasi tetap kondusif. Sebab, aktivitas pembukaan lahan dan pembakaran berpotensi memperumit persoalan ketika status serta penggunaan kawasan masih memerlukan kejelasan.
Karena itu, konflik lahan dengan Vale membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga memperjelas hak dan status lahan sesuai ketentuan.
Pemerintah Dorong Penyelesaian melalui Dialog
Iksan berharap kesepakatan mediasi dapat mengakhiri aksi pemalangan yang telah berlangsung selama empat hari. Ia juga meminta masyarakat menggunakan jalur komunikasi resmi ketika menghadapi persoalan.
Warga dapat menyampaikan keluhan melalui kepala desa dan camat. Selain itu, masyarakat juga dapat berkomunikasi langsung dengan bupati untuk mencari jalan keluar.
Menurut pemerintah daerah, komunikasi yang terbuka dapat membantu mengurangi kesalahpahaman antara masyarakat dan perusahaan. Namun, penyelesaian tetap memerlukan kejelasan mengenai status kawasan, dasar penguasaan lahan, serta mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, konflik lahan dengan Vale memperlihatkan pentingnya keterbukaan informasi dalam menangani persoalan agraria. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai lahan yang mereka kelola, sedangkan perusahaan dan pemerintah perlu memastikan setiap langkah mengikuti ketentuan hukum.
Melalui mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali berupaya mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan. Pemerintah juga mendorong penyelesaian yang memperhatikan aspirasi warga tanpa mengabaikan aturan penggunaan kawasan hutan.
Keberhasilan upaya ini akan bergantung pada tindak lanjut kesepakatan, kejelasan status lahan, serta konsistensi semua pihak dalam menjalankan hasil mediasi. Dengan begitu, konflik lahan dengan Vale diharapkan dapat menemukan jalan keluar melalui dialog dan mekanisme yang berlaku.
Simak juga: PT Mitra Sulawesi Bersama Salurkan Bibit Udang di Solonsa Jaya


Tinggalkan Balasan