MANAJEMEN PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) bersama manajemen dan karyawan PT JPL mendatangi Polres Morowali, Selasa 3 November 2026, karena merasa aktivitas produksi terhambat akibat aksi pemalangan jalan hauling perusahaan.

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan sekaligus meminta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap persoalan yang mengganggu kelancaran operasional perusahaan.

Kepala Eksternal PT ADP, Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi Polres Morowali untuk melaporkan gangguan tersebut.

“Teman-teman merasa terganggu dan aktivitas produksi terhambat, maka hari ini teman-teman datang ke Polres untuk menyampaikan laporan. Kamis sampaikan bahwa, kegiataan aktivitas operasional terhentikan sejak tanggal 24 Oktober 2026,” ucap Gunawan.

Menurut pihak perusahaan, pemalangan jalan hauling mengganggu mobilisasi yang mendukung kegiatan operasional. Akibatnya, perusahaan menghadapi persoalan dalam menjaga kelancaran aktivitas produksi.

Merasa Aktivitas Produksi Terhambat, Perusahaan Sebut Pemalangan Jalan Hauling Ganggu Operasional

Jalan hauling memegang peran penting dalam mendukung mobilisasi operasional perusahaan. Karena itu, gangguan pada jalur tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran kegiatan produksi.

Dalam operasional perusahaan, kelancaran jalur angkutan menjadi salah satu faktor penting. Hambatan mobilisasi dapat mengganggu alur kerja, terutama ketika perusahaan membutuhkan akses untuk mendukung kegiatan produksi.

Pihak PT ADP dan PT JPL menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian aparat kepolisian. Mereka berharap penanganan yang tepat dapat membantu menyelesaikan konflik sekaligus memulihkan kelancaran operasional.

Merasa Aktivitas Produksi Terhambat, Perusahaan Minta Kepolisian Menindaklanjuti Laporan

Melalui laporan tersebut, pihak perusahaan berharap Polres Morowali segera menindaklanjuti persoalan pemalangan jalan hauling.

Mereka meminta kepolisian mengambil langkah sesuai ketentuan hukum agar gangguan operasional tidak berlarut-larut. Dengan demikian, perusahaan berharap kegiatan produksi dapat kembali berjalan lancar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari PT ADP.

“Kami sudah menerima LP dari PT. ADP terkait menghalang-halangi kegiatan pertambangan.
untuk tindakan kepolisian telah melakukan panggilan klarifikasi dan mengamankan barang bukti di TKP,” ucap AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., Rabu 4 November 2026.

AKP Wawan juga menambahkan bahwa untuk tahapannya masih dalam proses lidik. AKP Wawan kemudian menghimbau agar seluruh pihak menghargai proses hukum yang berjalan dan tetap menjaga kamtibmas.

Simak juga: PT Alaska Dwipa Perdana Serahkan Kompensasi untuk Empat Desa Lingkar Tambang