MOH. TAUFIK T, S.E.,  maju sebagai calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sakita periode 2026–2034 dan tawarkan tiga komitmen untuk Desa Sakita.

Taufik membawa tiga agenda utama: legislasi, aspirasi, dan pengawasan. Melalui pencalonannya, Taufik ingin memperkuat posisi BPD sebagai lembaga yang menyuarakan kepentingan warga sekaligus mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dengan nomor urut 4, Taufik mengusung semangat “Siap Mengabdi untuk Desa Sakita yang Lebih Maju.” Ia juga membawa pendekatan aspiratif, merakyat, dan nasionalis dalam pencalonannya.

Gagasan Taufik tawarkan tiga komitmen untuk Sakita tersebut berangkat dari kebutuhan terhadap BPD yang tidak sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga dekat dengan masyarakat.

Tawarkan Tiga Komitmen untuk Sakita melalui Fungsi Legislasi

Komitmen pertama Taufik menyasar fungsi legislasi BPD. Fungsi ini memiliki posisi penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD bersama kepala desa membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa. Karena itu, proses tersebut membutuhkan perhatian terhadap kebutuhan warga.

Taufik menilai regulasi desa harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Peraturan desa tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

Sebaliknya, setiap aturan perlu menjawab persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat Desa Sakita. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan desa dapat memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan warga.

Pada titik ini, BPD memiliki ruang penting untuk memastikan kepentingan masyarakat masuk dalam pembahasan kebijakan desa.

Memperluas Ruang Aspirasi Warga Desa Sakita

Komitmen kedua berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Taufik ingin BPD membuka ruang komunikasi yang lebih luas bagi warga.

Masyarakat tentu memiliki persoalan, kebutuhan, serta gagasan yang berbeda. Karena itu, BPD perlu mendengar berbagai suara tersebut secara terbuka.

Taufik menawarkan BPD yang mampu menampung aspirasi masyarakat, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa. Mekanisme ini dapat membantu masyarakat mengikuti proses pengambilan kebijakan secara lebih dekat.

Lebih jauh, pendekatan tersebut menempatkan warga sebagai bagian dari proses pembangunan. Masyarakat tidak hanya menerima program, tetapi juga ikut menyampaikan kebutuhan sejak awal.

Pembangunan desa pun membutuhkan komunikasi dua arah. Pemerintah desa menjalankan program, sementara masyarakat memberikan masukan dan ikut mengawasi hasilnya.

Dengan demikian, Taufik tawarkan tiga komitmen untuk Sakita tidak hanya berbicara tentang pencalonan. Gagasan tersebut juga menyentuh kebutuhan dasar demokrasi desa, yaitu keterwakilan dan partisipasi masyarakat.

Tawarkan Tiga Komitmen untuk Sakita, Taufik Mendorong Pemerintahan Desa yang Transparan

Komitmen ketiga menyentuh fungsi pengawasan. Taufik memandang BPD memiliki peran penting dalam mengawal kinerja pemerintah desa dan pelaksanaan program pembangunan.

Pengawasan yang berjalan baik dapat membantu mendorong transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa. Masyarakat pun memiliki ruang untuk mengetahui arah pembangunan dan penggunaan kebijakan desa.

Namun, pengawasan membutuhkan sikap kritis sekaligus konstruktif. BPD tidak cukup hanya mengawasi, tetapi juga perlu memahami persoalan dan memberikan masukan yang relevan.

Karena itu, BPD dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Posisi tersebut membuat BPD memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menjalankan agenda formal kelembagaan. BPD perlu memastikan kepentingan warga tetap menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Amanah dan Responsif Menjadi Pesan Pencalonan

Selain tiga agenda tersebut, Taufik juga membawa sejumlah nilai dalam pencalonannya. Ia mengedepankan sikap amanah, jujur, transparan, responsif, dan peduli.

Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari pesan yang ia sampaikan kepada masyarakat Desa Sakita.

Bagi seorang calon anggota BPD, karakter memiliki arti penting. Sebab, BPD berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat dan proses pemerintahan desa.

Masyarakat membutuhkan wakil yang mampu mendengar, memahami, sekaligus menyampaikan kepentingan mereka. Karena itu, komitmen politik perlu berjalan bersama tanggung jawab sosial.

Taufik juga mengajak masyarakat Desa Sakita memberikan doa, restu, dan dukungan terhadap pencalonannya.

Pilihan Masyarakat untuk BPD Desa Sakita

Pencalonan Moh. Taufik T., S.E. menghadirkan tawaran mengenai peran BPD yang lebih dekat dengan masyarakat.

Tiga agenda yang ia bawa mencakup pembentukan regulasi, penyerapan aspirasi, dan pengawasan pemerintahan. Ketiganya memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan desa.

Jika masyarakat memberikan kepercayaan, gagasan tersebut tentu membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaan. Sebab, representasi masyarakat tidak berhenti ketika proses pemilihan selesai.

Justru setelah terpilih, anggota BPD menghadapi tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga komunikasi dengan warga. Selain itu, mereka perlu memastikan aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang dalam proses pemerintahan desa.

Pada akhirnya, Taufik tawarkan tiga komitmen untuk Sakita menjadi pesan utama. Ia menawarkan gagasan tentang BPD yang mengutamakan legislasi, membuka ruang aspirasi, serta menjalankan pengawasan demi tata kelola Desa Sakita yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Simak juga: Antara Pertanian dan Tambang