CAMAT BUNGKU BARAT, Muhdar Da’ami, menghadiri Rapat Pleno Terbuka DPT untuk pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Kamis 3 September 2026.
Forum tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengisian BPD berjalan tertib sekaligus menjaga hubungan sosial masyarakat.
Kegiatan di Desa Umpanga itu dihadiri Kepala Desa Umpanga dan unsur terkait yang terlibat dalam tahapan pengisian anggota BPD. Kehadiran pemerintah kecamatan menunjukkan perhatian terhadap proses demokrasi desa yang membutuhkan keteraturan, komunikasi, dan partisipasi masyarakat.
Rapat Pleno Terbuka DPT dan Pentingnya Kondusivitas Desa
Proses pengisian anggota BPD tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Lebih dari itu, proses tersebut menyangkut keterwakilan masyarakat dalam kelembagaan desa.
Karena itu, setiap tahapan membutuhkan suasana yang aman dan kondusif. Masyarakat juga perlu memahami bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa.
Muhdar Da’ami mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan perbedaan pilihan berkembang menjadi persoalan sosial.
“Kita tetap menjaga keamanan, keharmonisan, dan kekeluargaan. Jangan sampai proses ini menimbulkan perbedaan yang mengganggu hubungan antarmasyarakat,” ujar Muhdar Da’ami.
Pesan tersebut memiliki konteks penting. BPD menjalankan fungsi strategis dalam kehidupan pemerintahan desa. Lembaga tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, serta membangun komunikasi dengan pemerintah desa.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu melihat proses pengisian BPD sebagai kepentingan bersama, bukan sekadar kompetisi antarcalon.
Rapat Pleno Terbuka DPT Harus Menguatkan Persaudaraan
Muhdar menilai perbedaan pilihan dalam proses pengisian anggota BPD merupakan bagian dari dinamika masyarakat. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan hubungan kekeluargaan.
“Yang paling penting adalah kita menjaga hubungan kekeluargaan. Siapa pun yang nantinya terpilih, mari kita dukung bersama untuk kepentingan Desa Umpanga,” katanya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa hasil proses pengisian BPD harus kembali kepada kepentingan masyarakat. Setelah tahapan selesai, seluruh pihak perlu menerima hasil dengan sikap dewasa.
Selain itu, komunikasi antarpihak juga memegang peranan penting. Pemerintah desa, masyarakat, panitia, dan unsur terkait perlu menjaga koordinasi agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Muhdar juga mengajak seluruh pihak mengikuti proses secara tertib. Dengan demikian, potensi kesalahpahaman dapat ditekan sejak awal.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan keharmonisan. Jangan karena proses pengisian BPD, hubungan kekeluargaan kita menjadi renggang,” tuturnya.
Memperkuat Kelembagaan Desa Umpanga
Pengisian anggota BPD pada akhirnya tidak berhenti pada proses pemilihan. Desa membutuhkan anggota BPD yang mampu memahami aspirasi warga dan menjalankan fungsi kelembagaan secara bertanggung jawab.
Keterwakilan masyarakat juga perlu berjalan bersama dengan kemampuan membangun dialog. Sebab, pembangunan desa membutuhkan kerja sama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Rapat Pleno Terbuka DPT dapat menjadi bagian dari proses memperkuat demokrasi desa. Masyarakat tidak hanya menentukan keterwakilan, tetapi juga menjaga fondasi sosial yang menopang pemerintahan Desa Umpanga.
Pada akhirnya, Rapat Pleno Terbuka DPT di Desa Umpanga perlu menghasilkan lebih dari sekadar tahapan administratif. Proses ini harus memperkuat keamanan, keharmonisan, kekeluargaan, serta keterwakilan masyarakat demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

