PT ALASKA DWIPA PERDANA menyerahkan kompensasi kepada empat desa yang berada di wilayah lingkar tambang di Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Penyerahan berlangsung di Kantor Kecamatan Witaponda pada Selasa, 22 September 2026.

Empat desa penerima kompensasi tersebut yakni Desa Solonsa, Solonsa Jaya, Ungkaya, dan Moahino. Dalam kegiatan itu, Sekretaris Camat Witaponda, Sanra Basrun, ST., menerima kompensasi atas nama empat desa penerima.

Nilai kompensasi tersebut mencapai Rp326.521.100. Pembayaran menggunakan perhitungan Rp5.000 per metric ton dengan total volume 65.304,24 ton. 

Penyerahan ini tidak hanya menyangkut pemberian kompensasi. Lebih jauh, kegiatan tersebut menunjukkan upaya membangun koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.

PT Alaska Dwipa Perdana Dorong Penyaluran Kompensasi Tepat Sasaran

Pihak perusahaan meminta pemerintah desa menyalurkan kompensasi secara tepat sasaran. Perusahaan secara khusus menekankan perhatian kepada masyarakat yang mengalami dampak langsung dari aktivitas perusahaan.

“Pihak perusahaan meminta kebijakan pemerintah desa agar bantuan dari perusahaan dapat dibagikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak secara langsung,” demikian pernyataan pihak PT Alaska Dwipa Perdana.

Pesan tersebut menempatkan ketepatan sasaran sebagai salah satu aspek penting dalam pengelolaan kompensasi. Dengan demikian, pemerintah desa dapat mempertimbangkan kondisi masyarakat penerima sesuai kebutuhan dan dampak yang mereka alami.

Selain itu, penyaluran melalui pemerintah desa membuka ruang koordinasi dengan unsur pemerintahan setempat. Mekanisme tersebut juga dapat membantu memastikan proses distribusi berjalan sesuai kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.

Nilai Kompensasi untuk Empat Desa Lingkar Tambang yang Diserahkan PT Alaska Dwipa Perdana

Besaran kompensasi mengacu pada volume produksi yang menjadi dasar pembayaran. Perusahaan menetapkan nilai Rp5.000 per metric ton, dengan total volume yang tercatat mencapai 65.304,24 ton.

Perhitungan tersebut menghasilkan total kompensasi sebesar Rp326.521.100, dengan empat desa lingkar tambang sebagai penerima manfaat melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah desa.

Angka tersebut memberikan gambaran mengenai skema kompensasi berdasarkan volume produksi. Karena itu, pencatatan volume, periode pembayaran, serta penyaluran kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kejelasan proses.

Bagi masyarakat, informasi mengenai nilai dan mekanisme kompensasi juga penting. Transparansi mengenai dasar perhitungan dapat membantu memberikan pemahaman mengenai hubungan antara aktivitas produksi dan kompensasi yang perusahaan berikan kepada wilayah lingkar tambang.

Kemitraan PT Alaska Dwipa Perdana dan Pemerintah Desa

Di sisi lain, perusahaan menilai hubungan dengan pemerintah desa tidak cukup hanya melalui pemberian kompensasi. Kemitraan yang solid juga membutuhkan komunikasi dan koordinasi.

Pihak perusahaan menyampaikan harapan agar kerja sama dengan pemerintah desa terus berkembang. Ruang kerja sama tersebut mencakup pemberdayaan masyarakat dan berbagai program yang dapat dikembangkan pada masa mendatang.

Pendekatan itu memberi makna lebih luas terhadap hubungan perusahaan dengan desa lingkar tambang. Kompensasi menjadi salah satu bentuk dukungan, sedangkan kemitraan dapat membuka ruang untuk mengembangkan program pemberdayaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, komunikasi antara perusahaan dan pemerintah desa memiliki peran penting. Pemerintah desa memahami kondisi masyarakat di wilayahnya, sementara perusahaan memiliki ruang untuk mendukung berbagai program sesuai kapasitas dan kebutuhan operasional.

Dukungan PT Alaska Dwipa Perdana untuk Masyarakat di Wilayah Lingkar Tambang

Empat desa penerima kompensasi, yakni Solonsa, Solonsa Jaya, Ungkaya, dan Moahino, berada di sekitar wilayah kegiatan operasional perusahaan. Kondisi tersebut membuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Pemberian kompensasi dapat memberikan dukungan langsung kepada masyarakat sesuai mekanisme yang disepakati. Pada saat yang sama, program pemberdayaan dapat membuka peluang manfaat yang lebih berkelanjutan apabila perusahaan dan pemerintah desa mengembangkan kerja sama secara konsisten.

Keterlibatan Pemerintah Kecamatan Witaponda juga memperkuat koordinasi dalam proses penyerahan. Sanra Basrun menerima kompensasi tersebut mewakili empat desa, sehingga proses penyerahan melibatkan unsur pemerintahan wilayah.

Selanjutnya, pemerintah desa memiliki peran dalam memastikan dukungan tersebut menjangkau masyarakat sesuai sasaran. Langkah itu penting agar manfaat kompensasi dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian berdasarkan kondisi di lapangan.

Menjaga Hubungan Keberlanjutan

Hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Dalam konteks wilayah lingkar tambang, komunikasi dan kerja sama juga berperan dalam menjaga hubungan sosial serta menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan masyarakat dan perusahaan.

Pihak perusahaan berharap hubungan dengan pemerintah desa terus berjalan secara solid. Perusahaan juga mengaitkan hubungan tersebut dengan pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan berbagai program pada masa mendatang.

Menurut pihak perusahaan, hubungan kerja sama yang baik antara perusahaan dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi yang mendukung kelancaran serta keberlangsungan produktivitas perusahaan.

Dengan demikian, kompensasi dapat menjadi bagian dari hubungan yang lebih luas. Pemerintah desa dapat mengarahkan dukungan sesuai kebutuhan masyarakat, sedangkan perusahaan dapat membangun komunikasi untuk mengembangkan program yang relevan dengan kondisi wilayah.

Kompensasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pada akhirnya, PT Alaska Dwipa Perdana menempatkan penyerahan kompensasi sebagai salah satu bentuk kontribusi kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Penyerahan pada Selasa, 22 September 2026, mencakup empat desa, yaitu Solonsa, Solonsa Jaya, Ungkaya, dan Moahino. Total kompensasi mencapai Rp326.521.100, dengan dasar perhitungan Rp5.000 per metric ton dari total volume 65.304,24 ton.

Perusahaan berharap dukungan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dengan pemerintah desa.

Lebih dari sekadar penyerahan kompensasi, keberlanjutan komunikasi dan kerja sama dapat menjadi dasar bagi pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, perusahaan dan pemerintah desa dapat mengarahkan berbagai bentuk dukungan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Melalui langkah tersebut, PT Alaska Dwipa Perdana berupaya menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa sekaligus memberikan dukungan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Simak juga: Aksi Nyata PT Alaska Dwipa Perdana