“Regulasi yang baik tidak berhenti di ruang sidang. Nilainya baru benar-benar terasa ketika masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.”
ASFAR, politisi PAN Morowali apresiasi enam Perda baru sebagai langkah strategis yang memperkuat arah pembangunan Kabupaten Morowali.
Penilaian tersebut muncul setelah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali menyepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Kesepakatan itu tidak hanya menambah jumlah regulasi daerah. Sebaliknya, keputusan tersebut membangun fondasi hukum yang lebih kuat untuk meningkatkan pelayanan publik, melindungi hak masyarakat, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menciptakan kepastian hukum bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Kebijakan publik selalu membutuhkan landasan hukum yang jelas. Tanpa regulasi yang tepat, banyak program pemerintah berpotensi kehilangan arah. Karena itu, pengesahan enam Perda baru memiliki arti yang lebih luas dibanding sekadar memenuhi agenda legislasi tahunan.
Persetujuan tersebut juga menunjukkan bahwa hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif berjalan secara produktif.
Kolaborasi seperti ini menjadi modal penting bagi daerah yang sedang menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Enam Perda Menjawab Kebutuhan Nyata Masyarakat
Enam Perda yang disahkan mencakup berbagai sektor yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Dua Perda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten Morowali. Regulasi tersebut mengatur Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia dan Pengelolaan Perparkiran.
Sementara itu, DPRD Morowali menginisiasi empat Perda lainnya. Keempat regulasi tersebut mengatur Kawasan Tanpa Rokok, Pemberian ASI Eksklusif, Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengelolaan Data Pertanahan Daerah.
Susunan regulasi tersebut memperlihatkan pendekatan pembangunan yang lebih menyeluruh.
Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Sebaliknya, pemerintah juga memperhatikan kualitas kesehatan, perlindungan hak warga, pemberdayaan masyarakat, hingga tertib administrasi pertanahan.
Pendekatan seperti ini penting karena pembangunan modern tidak hanya diukur dari jumlah proyek infrastruktur. Kualitas tata kelola dan perlindungan masyarakat juga menjadi indikator utama kemajuan daerah.
Asfar Menilai Regulasi Harus Memberikan Dampak Nyata
Asfar sebagai Politisi PAN Morowali apresiasi enam Perda baru karena melihat adanya komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam memperkuat kualitas pemerintahan.
Menanggapi pengesahan enam Perda tersebut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Morowali itu menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun.
“Aspek yang paling penting dari sebuah Perda bukan hanya proses pengesahannya, tetapi bagaimana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Enam Perda yang telah disepakati menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kepastian hukum yang semakin kuat,” ujar Asfar, Selasa 14 Juli 2026.
Ia menilai materi yang diatur dalam enam Perda tersebut menyentuh berbagai kebutuhan mendasar masyarakat.
Mulai dari perlindungan hak asasi manusia. Kemudian peningkatan kualitas kesehatan melalui Kawasan Tanpa Rokok dan ASI Eksklusif.
Selain itu, regulasi juga memperbaiki sistem perparkiran, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menata pengelolaan data pertanahan secara lebih terintegrasi.
Implementasi Menjadi Penentu Keberhasilan
Regulasi yang baik belum tentu menghasilkan perubahan apabila implementasinya lemah.
Karena itu, tahap pelaksanaan menjadi faktor yang paling menentukan. Asfar mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu segera menyusun aturan pelaksana yang jelas.
Selain itu, pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara luas. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban yang muncul dari setiap Perda.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali yang telah menunjukkan kemitraan yang produktif. Ketika dua institusi ini mampu membangun kesepahaman, maka masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui kebijakan yang lebih terarah dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Manfaat, Risiko, dan Solusi Implementasi
Pengesahan enam Perda menghadirkan sejumlah manfaat yang cukup besar. Pertama, pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan program pembangunan.
Kedua, masyarakat memperoleh kepastian mengenai hak dan perlindungan hukum.
Ketiga, pelayanan publik dapat berjalan lebih konsisten karena memiliki pedoman yang jelas.
Namun demikian, beberapa risiko tetap perlu diantisipasi. Salah satunya ialah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap substansi Perda.
Risiko lain muncul apabila koordinasi antarorganisasi perangkat daerah berjalan kurang optimal.
Selain itu, keterbatasan pengawasan juga dapat mengurangi efektivitas pelaksanaan regulasi.
Karena itu, solusi terbaik adalah memperkuat sosialisasi, meningkatkan kapasitas aparatur, memperluas partisipasi masyarakat, serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan setiap Perda.
Pendekatan tersebut akan memastikan bahwa regulasi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Regulasi Berkualitas Membangun Kepercayaan Publik
Selanjutnya, Politisi PAN Morowali apresiasi enam Perda baru ini juga mencerminkan harapan agar budaya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah terus berkembang.
Kepercayaan masyarakat akan tumbuh ketika regulasi mampu menyelesaikan persoalan nyata.
Sebaliknya, masyarakat akan kehilangan kepercayaan apabila Perda hanya menjadi dokumen administratif.
Oleh sebab itu, setiap kebijakan memerlukan komitmen, konsistensi, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Keberhasilan pembangunan daerah pada akhirnya bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menerjemahkan regulasi menjadi pelayanan yang berkualitas.
Politisi PAN Morowali apresiasi enam Perda baru bukan sekadar bentuk dukungan terhadap proses legislasi di DPRD Morowali. Apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah regulasi ditentukan oleh implementasinya.
Enam Perda yang mengatur hak asasi manusia, kesehatan, perparkiran, pemberdayaan masyarakat, dan data pertanahan memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, manfaat itu hanya akan terwujud apabila pemerintah, DPRD, dan masyarakat bersama-sama mengawal pelaksanaannya secara konsisten.
Dengan demikian, regulasi tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk mendorong pembangunan Morowali yang lebih tertib, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

