PROSES penetapan calon Anggota BPD Marga Mulya Periode 2026–2032 berjalan lancar. Camat Bungku Barat, Muhdar Da’ami, menghadiri langsung agenda tersebut pada Jumat, 4 September 2026, sekaligus mendorong seluruh pihak menjaga proses demokrasi desa agar tetap tertib dan kondusif.
Kepala Desa Marga Mulya hadir dalam kegiatan tersebut bersama Panitia Pemilihan BPD Marga Mulya, serta para calon anggota BPD dan Babinsa TNI. Kehadiran unsur pemerintahan dan peserta proses tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dalam setiap tahapan pengisian kelembagaan desa.
Bagi masyarakat, agenda ini bukan sekadar kegiatan administratif. Tahapan tersebut menentukan calon yang akan mengikuti proses selanjutnya untuk mengisi lembaga yang memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Penetapan calon Anggota BPD Marga Mulya dan Arah Demokrasi Desa
Muhdar Da’ami menilai proses pengisian anggota BPD memiliki arti penting bagi keberlangsungan pemerintahan desa.
“Penetapan calon anggota BPD ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tetap mengedepankan kebersamaan,” ujar Muhdar Da’ami.
Pernyataan tersebut menempatkan proses pengisian BPD dalam konteks yang lebih luas. Demokrasi desa tidak hanya berbicara tentang pilihan masyarakat, tetapi juga menyangkut keteraturan proses, keterbukaan informasi, serta kemampuan seluruh pihak menjaga hubungan sosial.
Karena itu, setiap tahapan membutuhkan partisipasi dan pengawasan masyarakat. Panitia perlu menjalankan mekanisme secara konsisten. Para calon juga perlu mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat memiliki ruang untuk memahami proses sekaligus menentukan pilihan secara bertanggung jawab.
Dengan pendekatan tersebut, proses demokrasi dapat berjalan secara sehat tanpa mengganggu keharmonisan warga.
Penetapan Calon Anggota BPD Marga Mulya, Ini Daftarnya
Hasil penetapan mencatat sejumlah nama calon anggota BPD Desa Marga Mulya yang berasal dari empat daerah pemilihan atau dapil.
Berikut daftar calon anggota BPD Desa Marga Mulya:
Dapil 1
- Ihat Solihat
- Siti Hardianti
- Busono
- Arif Fiyanto
Dapil 2
- Hardiana
- I Komang Diasa
Dapil 3
- Matrokan
Dapil 4
- Saharudin
- Heri Purwana
Komposisi tersebut memperlihatkan keterwakilan calon dari berbagai wilayah pemilihan. Selanjutnya, masyarakat dapat mengikuti perkembangan tahapan sesuai mekanisme yang panitia tentukan.
Keterwakilan wilayah memiliki arti penting karena BPD membawa fungsi representasi masyarakat. Setiap anggota nantinya perlu memahami persoalan warga, menyampaikan aspirasi, serta ikut membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
Memahami Peran BPD dalam Pemerintahan Desa
Badan Permusyawaratan Desa atau BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Lembaga ini menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari mekanisme checks and balances di tingkat desa.
BPD menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD bersama kepala desa membahas dan menyepakati berbagai kebijakan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, anggota BPD tidak hanya membawa nama wilayah atau kelompok masyarakat tertentu. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk memahami kebutuhan desa secara menyeluruh.
Peran tersebut membuat kualitas proses pengisian anggota BPD menjadi penting. Masyarakat membutuhkan calon yang mampu berkomunikasi, memahami persoalan warga, serta mengutamakan kepentingan bersama.
Lebih jauh, BPD dapat menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi warga dapat memperoleh saluran kelembagaan melalui fungsi tersebut. Dengan komunikasi yang baik, potensi persoalan dapat dibahas sebelum berkembang menjadi konflik.
Menjaga Keharmonisan Selama Proses Pengisian
Selain aspek administratif, proses demokrasi desa juga memiliki dimensi sosial. Perbedaan pilihan dapat muncul ketika masyarakat menentukan calon yang mereka dukung.
Muhdar Da’ami mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana kondusif selama proses pengisian BPD berlangsung.
“Yang paling penting adalah menjaga keamanan, keharmonisan, dan kekeluargaan. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi, tetapi persaudaraan di desa harus tetap kita jaga,” katanya.
Pesan tersebut relevan karena proses demokrasi berlangsung di tengah hubungan sosial yang dekat. Warga desa biasanya memiliki hubungan kekeluargaan, pertemanan, dan kehidupan bermasyarakat yang berlangsung setiap hari.
Oleh sebab itu, perbedaan pilihan tidak semestinya memutus hubungan sosial. Masyarakat dapat menggunakan hak pilih sekaligus tetap menjaga komunikasi dengan sesama warga.
Panitia juga memegang peranan penting dalam menciptakan suasana tersebut. Informasi mengenai tahapan perlu tersampaikan secara jelas. Setiap peserta perlu memperoleh perlakuan yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Calon BPD Perlu Memahami Aspirasi Masyarakat
Setelah proses pengisian selesai, masyarakat tentu berharap anggota BPD terpilih mampu menjalankan tanggung jawab secara optimal.
Muhdar Da’ami juga menaruh harapan terhadap para calon yang mengikuti proses tersebut.
“Kita berharap para calon nantinya dapat menjadi bagian dari lembaga yang mampu menyerap aspirasi masyarakat dan ikut mendorong kemajuan Desa Marga Mulya,” tutur Muhdar.
Harapan tersebut menunjukkan bahwa proses demokrasi tidak berhenti ketika masyarakat menentukan pilihan. Tahapan berikutnya justru menghadirkan tanggung jawab yang lebih besar bagi anggota BPD.
Mereka perlu membangun komunikasi dengan masyarakat. Aspirasi warga juga perlu mendapat perhatian melalui mekanisme kelembagaan. Selain itu, anggota BPD perlu memahami arah pembangunan desa agar dapat menjalankan fungsi secara konstruktif.
Dengan demikian, keberadaan BPD dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi struktur pemerintahan desa.
Penetapan calon Anggota BPD Menjadi Momentum Penting
Proses penetapan calon Anggota BPD Marga Mulya Periode 2026–2032 menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi desa. Tahapan ini membuka jalan bagi masyarakat untuk menentukan figur yang akan menjalankan fungsi representasi dalam kelembagaan BPD.
Keberhasilan proses tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah kecamatan menjaga koordinasi. Pemerintah desa mendukung penyelenggaraan tahapan. Panitia menjalankan mekanisme. Para calon mengikuti proses secara tertib. Masyarakat kemudian menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
Pada akhirnya, demokrasi desa tidak hanya menghasilkan siapa yang terpilih. Proses tersebut juga perlu melahirkan hubungan sosial yang tetap kuat setelah pilihan politik selesai.
Desa Marga Mulya membutuhkan BPD yang mampu menjadi ruang aspirasi, komunikasi, dan musyawarah. Karena itu, seluruh tahapan perlu mengutamakan transparansi, ketertiban, kebersamaan, serta kepentingan masyarakat.
Penetapan calon Anggota BPD menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Bagi Pemerintah Kecamatan Bungku Barat, kehadiran dalam agenda pemerintahan desa juga menjadi bagian dari upaya menjaga koordinasi agar roda pemerintahan terus berjalan.
Tiada hari tanpa giat. Setiap tahapan pemerintahan desa memiliki arti ketika prosesnya mampu menghadirkan pelayanan, partisipasi, dan manfaat bagi masyarakat.
Kontributor: Zain Said


Tinggalkan Balasan