PERGANTIAN Menteri Keuangan membuka kembali perdebatan tentang hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Menkeu baru punya PR besar untuk memastikan daerah penghasil sumber daya alam memperoleh kepastian atas Dana Bagi Hasil (DBH), terutama ketika daerah seperti Sulawesi Tengah terus memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026), menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Kementerian Keuangan kemudian menggelar serah terima jabatan pada Selasa 15 September 2026.
Momentum pergantian tersebut mendapat perhatian dari Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Ia menilai perubahan di pucuk Kementerian Keuangan perlu menjadi kesempatan untuk memperbaiki hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Bagi Safri, persoalan DBH tidak sekadar menyangkut mekanisme transfer anggaran. Lebih jauh, persoalan tersebut menyentuh prinsip keadilan fiskal bagi daerah yang menghasilkan penerimaan negara dari sumber daya alam.
“Ini menjadi ujian bagi Menteri Keuangan yang baru. Bagaimana hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dibangun secara lebih adil dan memberikan kepastian kepada daerah,” kata Safri, Selasa (15/9/2026).
Menkeu Baru Punya PR Soal Kepastian DBH
DBH memiliki posisi penting dalam struktur keuangan daerah. Dana tersebut membantu pemerintah daerah membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kepastian mengenai besaran dan mekanisme penyaluran DBH tidak hanya menjadi persoalan administratif. Kebijakan tersebut ikut menentukan kemampuan pemerintah daerah menyusun anggaran secara realistis.
Ketika pemerintah daerah tidak memperoleh kepastian mengenai hak fiskalnya, perencanaan pembangunan dapat menghadapi tekanan. Program infrastruktur, pelayanan dasar, maupun penanganan dampak sosial dan lingkungan membutuhkan ruang fiskal yang memadai.
Safri menilai pemerintah pusat perlu melihat persoalan tersebut dalam konteks yang lebih luas. Daerah, menurut dia, bukan sekadar penerima transfer dari pusat. Daerah juga menjadi lokasi berbagai aktivitas ekonomi yang menghasilkan penerimaan bagi negara.
“Sulawesi Tengah ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Tetapi masyarakat dan pemerintah daerah juga menghadapi berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan dukungan fiskal,” ujarnya.
Dengan demikian, pembahasan DBH seharusnya tidak berhenti pada angka transfer. Pemerintah juga perlu melihat hubungan antara kontribusi ekonomi suatu daerah dan kebutuhan pembangunan yang muncul di wilayah tersebut.
Menkeu Baru Punya PR, Daerah Menghadapi Beban Pembangunan
Sulawesi Tengah menjadi contoh penting dalam pembahasan tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi ini berkembang sebagai salah satu pusat pertambangan dan hilirisasi sumber daya alam.
Pertumbuhan industri membawa aktivitas ekonomi dalam skala besar. Selain menghasilkan nilai ekonomi, aktivitas tersebut juga berkaitan dengan ekspor, investasi, infrastruktur, tenaga kerja, serta penerimaan negara.
Namun, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghilangkan kebutuhan fiskal daerah.
Pemerintah daerah tetap menghadapi kebutuhan pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, pelayanan administrasi, lingkungan, serta berbagai kebutuhan sosial masyarakat. Kawasan industri dan pertambangan juga dapat memunculkan kebutuhan penanganan dampak lingkungan dan sosial.
Di titik inilah persoalan DBH menjadi relevan. Daerah membutuhkan kapasitas fiskal untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Safri kemudian mempertanyakan kondisi ketika kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional meningkat, tetapi kemampuan fiskal pemerintah daerah belum tentu tumbuh dengan kapasitas yang sama.
“Jangan sampai daerah menjadi salah satu penyumbang devisa dan penerimaan negara yang besar, tetapi ketika kembali ke daerah, kemampuan fiskalnya tidak cukup untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Mengapa Kepastian DBH Penting bagi daerah?
Bagi masyarakat, persoalan DBH mungkin terdengar seperti isu teknis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Padahal, dampaknya dapat terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Ruang fiskal menentukan seberapa leluasa pemerintah daerah membiayai berbagai program. Semakin jelas sumber pendapatan, semakin mudah pemerintah daerah menyusun prioritas pembangunan.
Sebaliknya, ketidakpastian pendapatan dapat membuat pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menetapkan program jangka menengah dan panjang.
Karena itu, kepastian DBH memiliki setidaknya tiga manfaat.
Pertama, pemerintah daerah dapat menyusun APBD dengan perencanaan yang lebih terukur.
Kedua, pemerintah daerah dapat menjaga kesinambungan program pelayanan publik.
Ketiga, masyarakat memperoleh manfaat yang lebih jelas dari aktivitas ekonomi dan sumber daya alam yang berada di wilayahnya.
Dalam konteks ini, tuntutan Safri tidak hanya menyangkut berapa besar DBH yang diterima daerah. Ia juga menyoroti kepastian mekanisme serta waktu penyelesaiannya.
“Daerah membutuhkan kepastian fiskal. Jangan sampai pemerintah daerah dituntut meningkatkan pelayanan dan pembangunan, sementara sumber pendapatan yang menjadi hak daerah belum memiliki penyelesaian yang jelas,” katanya.
Menkeu Baru Punya PR Menghadapi Tantangan Hubungan Pusat-Daerah
Suahasil Nazara memasuki Kementerian Keuangan ketika pemerintah tengah menghadapi sejumlah agenda fiskal penting. Pergantian tersebut juga berlangsung saat pembahasan RAPBN 2027 berjalan.
Kementerian Keuangan menyebut Suahasil memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan fiskal. Sebelum menjadi Menteri Keuangan, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.
Dalam konteks itu, tuntutan dari daerah menambah dimensi lain dalam pekerjaan Menteri Keuangan. Menjaga kesehatan APBN tetap menjadi agenda penting. Namun, pemerintah juga perlu memastikan hubungan fiskal pusat dan daerah berjalan dengan prinsip transparansi, kepastian, serta pembagian kewenangan yang jelas.
Safri berharap Menteri Keuangan yang baru tidak hanya melihat APBN dari perspektif keseimbangan fiskal nasional. Ia juga meminta perhatian terhadap kemampuan daerah menjalankan fungsi pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Hubungan pusat dan daerah harus dibangun dengan prinsip keadilan. Daerah yang memberikan kontribusi besar kepada negara harus mendapatkan kepastian mengenai hak fiskalnya. Pada akhirnya, masyarakat di daerah juga harus merasakan manfaat dari kekayaan dan aktivitas ekonomi yang ada di wilayahnya,” pungkas Safri.
DBH Bukan Sekadar Angka dalam APBN
Pada akhirnya, Menkeu baru punya PR untuk memperkuat hubungan fiskal pusat dan daerah melalui kebijakan yang memberikan kepastian bagi pemerintah daerah.
Persoalan DBH juga tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan yang lebih besar: bagaimana negara membagi manfaat ekonomi dari sumber daya alam secara proporsional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah, kepastian fiskal menjadi bagian penting dari kemampuan pemerintah daerah mengelola konsekuensi pembangunan. Karena itu, Menkeu baru punya PR untuk memastikan kebijakan DBH tidak berhenti sebagai formula dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

