“Kami mempertanyakan, ketika tuntutan ini nantinya terpenuhi, apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali? Jangan sampai kita hanya berfokus pada status sebagai daerah penghasil atau pengolah dan memperjuangkan DBH, tetapi pada akhirnya masyarakat tetap tidak merasakan dampak yang signifikan,”_Moh. Rifai.

 

IPMMY dorong Pemkab Morowali memperjuangkan kepentingan daerah terkait penetapan pengolah sumber daya alam mineral dan batubara tahun 2026. Sikap tersebut muncul setelah Ikatan Pelajar Mahasiswa Morowali-Yogyakarta (IPMMY) mencermati Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.

IPMMY menilai penetapan daerah pengolah tidak dapat hanya memakai pendekatan administratif. Sebaliknya, pemerintah perlu melihat kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, serta dampak nyata pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat.

Organisasi mahasiswa tersebut memandang kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus mencerminkan realitas daerah. Menurut IPMMY, aktivitas industri yang berjalan harus memberikan keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat lokal.

IPMMY Dorong Pemkab Morowali Perjuangkan Hak Daerah dalam Kebijakan SDA

IPMMY menyoroti penetapan sejumlah kabupaten sebagai daerah pengolah dalam keputusan Menteri ESDM tersebut. Organisasi ini menilai pemerintah perlu melakukan kajian mendalam agar keputusan tersebut sesuai dengan kondisi lapangan.

Selain itu, IPMMY menyampaikan penolakan terhadap penetapan delapan kabupaten sebagai daerah pengolah. Sikap tersebut muncul karena organisasi mahasiswa itu melihat adanya kemungkinan ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan fakta pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Karena itu, IPMMY mendorong Pemerintah Kabupaten Morowali mengambil langkah administratif melalui upaya banding terhadap keputusan Menteri ESDM. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepentingan daerah.

Selanjutnya, IPMMY juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mempertimbangkan jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, langkah tersebut menjadi pilihan apabila proses administratif belum menghasilkan keputusan yang berkeadilan.

Baca juga: Hari Hutan Indonesia 2026: Pulihkan Hutan, Pulihkan Kehidupan

Perjuangan Status Daerah Harus Menghasilkan Manfaat Nyata

Bagi IPMMY, perjuangan memperoleh status daerah penghasil atau pengolah tidak boleh berhenti pada aspek penerimaan fiskal. Pemerintah daerah juga harus memastikan masyarakat menerima manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alam.

Ketua IPMMY Moh. Rifai menegaskan bahwa peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) harus berjalan bersama program pembangunan yang tepat sasaran.

“Kami mempertanyakan, ketika tuntutan ini nantinya terpenuhi, apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali? Jangan sampai kita hanya berfokus pada status sebagai daerah penghasil atau pengolah dan memperjuangkan DBH, tetapi pada akhirnya masyarakat tetap tidak merasakan dampak yang signifikan,” ujar Moh. Rifai.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan SDA tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan daerah. Namun, pemerintah juga perlu menunjukkan bagaimana anggaran tersebut meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu menyusun strategi pemanfaatan penerimaan sektor SDA secara transparan. Program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan lingkungan dapat menjadi prioritas.

IPMMY Dorong Pemkab Morowali Bangun Tata Kelola SDA Berkelanjutan

Perdebatan mengenai penetapan daerah pengolah menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam. Pemerintah daerah perlu memastikan investasi berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa kekayaan alam daerah memberikan nilai tambah jangka panjang. Pengelolaan yang baik dapat menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pada akhirnya, IPMMY dorong Pemkab Morowali mengambil langkah strategis agar kepentingan daerah tetap terjaga. Perjuangan terhadap status pengelolaan SDA harus berjalan bersama komitmen menghadirkan manfaat nyata.

Kesimpulannya, persoalan penetapan daerah pengolah bukan hanya tentang kewenangan administratif dan penerimaan daerah. Isu tersebut menyangkut masa depan pembangunan Morowali. Pemerintah daerah perlu memperjuangkan hak daerah sekaligus memastikan sumber daya alam benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Simak juga: Pertanian Morowali dan Ketahanan Pangan Nasional Ditengah Serbuan Tambang