“Keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya dan manfaat investasi.”

 

FORBES Morowali suarakan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan intransparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana plasma yang berkaitan dengan operasional PT Cahaya Indola Tunggal Rana Alam (PT CITRA) di Kabupaten Morowali.

Organisasi tersebut menilai keterbukaan informasi menjadi syarat utama untuk memastikan manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kepastian hukum bagi seluruh pihak. Karena itu, FORBES Morowali mendorong proses investigasi yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Desakan tersebut muncul setelah organisasi menerima berbagai laporan, aspirasi, dan pertanyaan masyarakat mengenai mekanisme penyaluran dana CSR maupun dana plasma. Di sisi lain, isu tersebut juga memperlihatkan pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan mudah diawasi publik. Semakin terbuka sebuah perusahaan dalam menyampaikan informasi, semakin besar pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas usahanya.

FORBES Morowali Suarakan Desakan demi Transparansi Dana CSR dan Plasma

Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, yang akrab disapa Bang Hanto, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana perusahaan mengelola dana CSR dan dana plasma sejak perusahaan mulai beroperasi di Morowali sekitar tahun 2010.

“Selama perusahaan beroperasi di Morowali sejak sekitar tahun 2010, masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan dana CSR dan dana plasma tersebut. Berapa besar dana yang telah disalurkan, siapa penerimanya, program apa saja yang telah dilaksanakan, serta bagaimana bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat. Jangan sampai dana yang sejatinya merupakan hak masyarakat justru tidak diketahui arah dan pemanfaatannya,” tegas Bang Hanto, Senin 27 Juli 2026.

Pernyataan tersebut menyoroti kebutuhan akan transparansi sebagai bagian dari praktik tata kelola perusahaan yang baik. Informasi mengenai besaran dana, penerima manfaat, pelaksanaan program, hingga laporan pertanggungjawaban menjadi elemen penting yang dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mengurangi potensi munculnya berbagai spekulasi.

Selain itu, keterbukaan juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami sejauh mana program CSR maupun plasma benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

Mengapa Transparansi CSR dan Dana Plasma Sangat Penting?

Dana CSR pada prinsipnya bertujuan menciptakan manfaat sosial, ekonomi, maupun lingkungan bagi masyarakat. Sementara itu, program plasma umumnya menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan yang berkelanjutan.

Oleh sebab itu, pengelolaan kedua program tersebut membutuhkan sistem administrasi yang jelas, mekanisme penyaluran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelaporan yang mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi memberikan sejumlah manfaat penting.

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
  • Mengurangi potensi konflik sosial.
  • Mempermudah pengawasan oleh pemerintah dan masyarakat.
  • Memastikan manfaat program tepat sasaran.
  • Memperkuat kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Sebaliknya, apabila informasi sulit diakses, berbagai pertanyaan publik akan terus bermunculan. Situasi tersebut berpotensi memicu ketidakpercayaan, konflik sosial, bahkan dugaan pelanggaran yang memerlukan klarifikasi melalui mekanisme hukum.

Dugaan Penggunaan Jalan Tani dan Perlunya Verifikasi

Selain menyoroti pengelolaan dana CSR dan plasma, FORBES Morowali juga meminta dilakukan penelusuran terhadap berbagai kewajiban perusahaan lainnya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima organisasi tersebut, terdapat dugaan bahwa PT CITRA selama bertahun-tahun menggunakan jalan tani milik masyarakat sebagai akses operasional perusahaan tanpa membangun jalan operasional secara mandiri.

Bang Hanto menilai informasi tersebut memerlukan verifikasi menyeluruh oleh instansi yang berwenang.

Langkah verifikasi menjadi penting karena akan memberikan kepastian mengenai legalitas penggunaan akses tersebut. Dengan demikian, proses penyelesaian persoalan dapat dilakukan berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan hukum, bukan sekadar asumsi ataupun opini.

Pendekatan seperti ini juga sejalan dengan prinsip negara hukum yang mengutamakan pembuktian objektif sebelum menarik kesimpulan.

Evaluasi Kewajiban Lingkungan dan Keterbukaan Informasi

FORBES Morowali suarakan desakan agar pemerintah bersama instansi teknis mengevaluasi pelaksanaan kewajiban lingkungan perusahaan.

Organisasi tersebut menilai masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai kawasan konservasi atau kawasan bernilai konservasi tinggi yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.

Keterbukaan informasi mengenai luas kawasan yang dilindungi, pola pengelolaan, serta implementasi komitmen perlindungan lingkungan akan memperkuat pengawasan publik terhadap keberlanjutan investasi.

Lebih jauh lagi, transparansi lingkungan mampu mendorong keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian sumber daya alam. Pendekatan tersebut menjadi semakin penting di daerah yang mengalami perkembangan industri secara cepat seperti Morowali.

Menjaga Asas Praduga Tak Bersalah dalam Proses Investigasi

FORBES Morowali menegaskan bahwa langkah organisasi bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu.

Sebaliknya, organisasi tersebut mendorong adanya kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan keterbukaan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi itu juga menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, seluruh proses pembuktian diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang memiliki kewenangan sesuai hukum yang berlaku.

Bang Hanto kembali menegaskan harapannya terhadap proses penegakan hukum.

“Kami berharap APH bekerja secara profesional, independen, dan objektif. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu hal itu harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tutup Bang Hanto.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa investigasi yang objektif tidak hanya melindungi kepentingan masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan apabila seluruh kewajibannya telah dipenuhi sesuai ketentuan.

FORBES Morowali suarakan desakan sebagai bagian dari dorongan terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan dana CSR, dana plasma, penggunaan infrastruktur masyarakat, serta pelaksanaan kewajiban lingkungan PT CITRA. Seluruh isu yang disampaikan masih memerlukan verifikasi melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik, mencegah konflik, dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat. Sebaliknya, investigasi yang profesional, independen, dan objektif akan memastikan setiap dugaan memperoleh jawaban berdasarkan fakta. Dengan demikian, FORBES Morowali suarakan desakan bukan sekadar sebagai tuntutan organisasi masyarakat, tetapi juga sebagai pengingat bahwa transparansi merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.***

Baca juga: Kapolres Morowali dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum