“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Morowali setiap hari menjadi pusat aktivitas pengolahan nikel, menanggung dampak lingkungan, infrastruktur, dan sosial akibat industri smelter. Namun ketika pemerintah menetapkan daerah pengolah mineral, justru Morowali tidak masuk dalam daftar. Kebijakan seperti ini sangat sulit dipahami,”_Abd. Jamil.
KRITIK KEPMEN ESDM 157/2026 mengemuka dan menjadi trend issu di Morowali. Salah satu organisasi masyarakat yang mengkritisi Keputusan Menteri tersebut adalah FORBES Morowali, yang mempertanyakan posisi daerah dalam kebijakan pengolahan mineral.
Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES Morowali), Abd. Jamil, menyoroti keputusan tersebut.
Ia mempertanyakan tidak masuknya Morowali sebagai daerah pengolah sumber daya alam mineral tahun 2026. Padahal, Morowali memiliki aktivitas hilirisasi nikel berskala besar.
Kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi salah satu pusat aktivitas tersebut.
Kondisi tersebut membuat posisi Morowali memiliki dimensi ekonomi yang sangat strategis.
Namun, Abd. Jamil melihat kebijakan pemerintah belum mencerminkan posisi strategis tersebut.
FORBES Kritik KEPMEN ESDM 157/2026 dan posisi Morowali
Persoalan utama tidak hanya menyangkut daftar administratif pemerintah.
Lebih jauh, persoalan ini menyentuh hubungan antara kontribusi daerah dan distribusi manfaat pembangunan.
Morowali menanggung aktivitas industri yang membutuhkan dukungan infrastruktur besar.
Daerah juga menghadapi konsekuensi sosial dan lingkungan dari pertumbuhan kawasan industri.
Sementara itu, aktivitas pengolahan mineral menciptakan nilai ekonomi dalam skala sangat besar.
Karena itu, status daerah pengolah memiliki arti strategis bagi kepentingan fiskal.
Abd. Jamil menilai terdapat ketidaksesuaian antara realitas industri dan kebijakan pemerintah.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Morowali setiap hari menjadi pusat aktivitas pengolahan nikel, menanggung dampak lingkungan, infrastruktur, dan sosial akibat industri smelter. Namun ketika pemerintah menetapkan daerah pengolah mineral, justru Morowali tidak masuk dalam daftar. Kebijakan seperti ini sangat sulit dipahami,” tegas Abd. Jamil, Jumat 7 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan persoalan yang lebih luas. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan mencerminkan kondisi ekonomi daerah secara nyata.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dasar penetapan daerah pengolah secara transparan.
Hilirisasi Nikel Membutuhkan Pengakuan Fiskal
Hilirisasi mengubah posisi daerah dalam rantai ekonomi pertambangan. Sebelumnya, daerah dapat berperan sebagai wilayah penghasil bahan mentah.
Kini, Morowali juga menjalankan aktivitas pengolahan dengan skala industri besar.
Perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap kebutuhan energi, jalan, pelabuhan, air, dan kawasan permukiman.
Pertumbuhan industri juga meningkatkan kebutuhan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah perlu melihat hilirisasi secara menyeluruh.
Penghitungan kontribusi daerah tidak cukup hanya berdasarkan lokasi tambang. Aktivitas pengolahan juga menghasilkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.
FORBES kritik KEPMEN ESDM 157/2026 karena masyarakat membutuhkan mekanisme yang mampu menghubungkan kontribusi ekonomi dengan manfaat pembangunan.
DBH Morowali dan Pertanyaan Tentang Keadilan
Selain status daerah pengolah, FORBES Morowali menyoroti Dana Bagi Hasil atau DBH.
DBH memiliki fungsi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Dana tersebut membantu daerah membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
Namun, Abd. Jamil menilai penerimaan Morowali belum mencerminkan kontribusinya.
“Morowali menghasilkan kekayaan alam bernilai triliunan rupiah setiap tahun. Smelter-smelter raksasa beroperasi di daerah ini, tetapi manfaat fiskal yang kembali ke daerah masih jauh dari rasa keadilan. Jangan sampai Morowali hanya dijadikan tempat mengeruk sumber daya alam, sementara manfaat yang diterima masyarakat tidak sebanding dengan beban yang ditanggung daerah,” ujar Abd. Jamil.
Pernyataan tersebut mengangkat isu penting mengenai keseimbangan fiskal pusat dan daerah.
Daerah membutuhkan ruang fiskal yang memadai untuk mengelola pertumbuhan ekonomi.
Tanpa kapasitas tersebut, pertumbuhan industri dapat menciptakan tekanan terhadap anggaran daerah.
Akibatnya, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Pada saat bersamaan, masyarakat mengharapkan peningkatan kualitas layanan publik.
Risiko ketimpangan Ketika Kontribusi dan Manfaat Tidak Seimbang
Ketidakseimbangan fiskal dapat menimbulkan persoalan jangka panjang. Pertama, pemerintah daerah dapat menghadapi tekanan anggaran untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur.
Kedua, pertumbuhan penduduk dapat meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan dan pendidikan.
Ketiga, aktivitas industri dapat memperbesar kebutuhan pengawasan lingkungan.
Selain itu, pemerintah membutuhkan anggaran untuk menjaga kualitas jalan dan fasilitas publik.
Jika manfaat fiskal tidak mengikuti beban pembangunan, kesenjangan tersebut dapat semakin lebar.
Situasi itu juga dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kebijakan hilirisasi.
Padahal, hilirisasi seharusnya menghadirkan manfaat yang terasa hingga tingkat daerah.
Dengan demikian, keberhasilan hilirisasi tidak cukup mengukur nilai investasi. Pemerintah juga perlu mengukur manfaat langsung bagi masyarakat dan daerah.
Apa yang perlu Pemerintah Evaluasi?
FORBES Morowali mendorong evaluasi terhadap penetapan daerah pengolah mineral.
Evaluasi tersebut perlu menggunakan data aktivitas industri secara objektif. Pemerintah juga perlu membuka dasar perhitungan dan indikator penetapan daerah.
Langkah itu penting untuk mencegah munculnya persepsi ketidakadilan. Selanjutnya, pemerintah dapat mengkaji kembali formula DBH secara komprehensif.
Kajian tersebut perlu mempertimbangkan kontribusi ekonomi, beban infrastruktur, dan dampak sosial.
Aspek lingkungan juga perlu masuk dalam pertimbangan kebijakan. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan fiskal dapat mencerminkan kondisi daerah secara lebih proporsional.
FORBES Morowali juga meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan mengambil langkah konkret.
“Negara tidak boleh menutup mata. Jika Morowali diakui sebagai jantung industri nikel Indonesia, maka pengakuan itu harus diwujudkan dalam kebijakan yang adil, baik dalam penetapan daerah pengolah maupun dalam pembagian Dana Bagi Hasil. Keadilan bagi daerah penghasil dan pengolah adalah amanat yang harus diwujudkan, bukan sekadar slogan,” tutup Abd. Jamil.
Mencari Solusi Melalui Kebijakan yang Transparan
Pemerintah dapat memulai penyelesaian melalui evaluasi lintas kementerian. Langkah pertama ialah memeriksa kembali basis data daerah pengolah mineral.
Langkah berikutnya ialah membandingkan data tersebut dengan aktivitas industri aktual.
Pemerintah kemudian dapat memetakan kontribusi setiap daerah dalam rantai hilirisasi.
Setelah itu, pemerintah dapat menguji kecukupan formula DBH terhadap kebutuhan daerah.
Proses tersebut juga membutuhkan ruang dialog dengan pemerintah daerah. Masyarakat Morowali perlu memperoleh penjelasan yang mudah dipahami.
Transparansi akan membantu publik memahami alasan pemerintah mengambil suatu keputusan.
Lebih penting lagi, transparansi dapat memperkuat kepercayaan terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Adanya kritik KEPMEN ESDM 157/2026 mencerminkan persoalan lebih besar tentang keadilan fiskal.
Morowali memiliki aktivitas hilirisasi nikel dalam skala industri yang sangat besar.
Karena itu, status daerah pengolah memiliki arti penting bagi kepentingan pembangunan.
Pemerintah perlu menyelaraskan data administratif dengan kondisi industri di lapangan.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu mengevaluasi pembagian DBH secara transparan.
Keadilan tidak berarti mengutamakan satu daerah tanpa dasar. Sebaliknya, keadilan berarti menghitung kontribusi dan beban secara proporsional.
Morowali membutuhkan kebijakan yang mengakui realitas ekonominya secara objektif.
Dengan begitu, hilirisasi dapat menghasilkan manfaat yang lebih merata.
Pada akhirnya, pembangunan nasional membutuhkan hubungan pusat dan daerah yang saling menguatkan.

