“Ketika lingkungan dan kepentingan masyarakat bertemu, keterbukaan informasi menjadi jalan utama menemukan kebenaran.”

 

POLEMIK banjir lumpur Siumbatu di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, menjadi perhatian DPRD Provinsi Sulawesi Tengah setelah Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menilai klarifikasi PT Graha Mining Utama (GMU) belum menjawab pertanyaan utama masyarakat.

Safri menyampaikan pandangan tersebut saat menjalankan kegiatan reses, Senin 20 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rencana Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengundang manajemen PT GMU melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah tersebut bertujuan memperoleh penjelasan secara langsung mengenai peristiwa banjir lumpur yang berdampak terhadap kawasan SMPN 2 Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi.

Menurut Safri, masyarakat membutuhkan informasi yang lebih mendalam mengenai penyebab material lumpur dapat mencapai lingkungan sekolah.

Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab melalui penjelasan mengenai komitmen perusahaan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan.

Baca juga: Di Balik Gemerlap Industri Morowali, Bagaimana Masa Depan Ruang Hidup Masyarakat? 

DPRD Sulteng Minta Penjelasan Terbuka Terkait Peristiwa Lumpur Siumbatu

Muhammad Safri mengatakan klarifikasi perusahaan perlu menjawab kondisi faktual di lapangan.

“Klarifikasi perusahaan belum menjawab pertanyaan utama masyarakat. Kalau memang seluruh sistem pengelolaan lingkungan telah berjalan sesuai standar, mengapa lumpur tetap masuk ke kawasan sekolah? Inilah yang seharusnya dijelaskan secara terbuka berdasarkan hasil investigasi, bukan sekadar menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya pengelolaan lingkungan,” kata Safri.

Karena itu, Komisi III DPRD Sulteng ingin menghadirkan ruang dialog antara perusahaan, pemerintah, dan pihak teknis terkait.

“Kami berencana mengundang PT GMU dalam RDP Komisi III pekan depan. Forum ini penting agar semua pihak dapat menyampaikan data, penjelasan, dan hasil evaluasi secara terbuka. DPRD ingin memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Melalui RDP tersebut, DPRD berharap seluruh informasi dapat terkumpul secara objektif. Selain itu, forum tersebut dapat menjadi ruang evaluasi terhadap sistem pengelolaan lingkungan yang berjalan.

Evaluasi Teknis Menjadi Kunci Mengungkap Penyebab

Safri menegaskan, penilaian mengenai hubungan aktivitas tambang dengan kejadian tersebut tidak dapat ditentukan sepihak.

Menurutnya, pemerintah melalui instansi berwenang dan tim independen memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan teknis.

“Jangan sampai perusahaan menjadi pihak yang menyimpulkan sendiri bahwa kegiatannya tidak bermasalah. Yang berwenang menilai adalah pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, serta tim independen yang memiliki kompetensi melakukan investigasi teknis di lapangan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, proses investigasi perlu mengedepankan data. Pemeriksaan tersebut dapat mencakup kondisi area operasi, sistem pengendalian sedimen, pengelolaan aliran air, hingga faktor lingkungan lain yang berkaitan.

Safri juga menyoroti keterbukaan informasi teknis dari perusahaan. Ia menyebut masyarakat membutuhkan data yang dapat diuji secara ilmiah, bukan hanya pernyataan umum mengenai kepatuhan lingkungan.

“Publik membutuhkan fakta yang dapat diuji, bukan hanya pernyataan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya. Kalau memang sediment pond dibangun sesuai standar, mengapa lumpur tetap keluar hingga mencapai fasilitas pendidikan? Ini harus dijelaskan secara ilmiah dan transparan,” tegasnya.

Dampak Sosial dan Perlindungan Lingkungan Perlu Menjadi Prioritas

Selain aspek teknis, perhatian juga tertuju pada dampak sosial yang dirasakan masyarakat.

Lingkungan sekolah menjadi salah satu aspek penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas pendidikan siswa dan tenaga pengajar.

Safri mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan tidak hanya berfokus pada perdebatan mengenai sumber material lumpur.

Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait harus memastikan pemulihan lingkungan sekolah berjalan.

“Yang menjadi korban adalah anak-anak kita. Mereka kehilangan ruang belajar yang layak. Karena itu, pemulihan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas, siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan hasil investigasi,” ujarnya.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan membutuhkan pendekatan yang lebih luas.

Perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pencegahan dampak lingkungan.

Investigasi Terpadu Didorong untuk Memberikan Kepastian

Lebih lanjut, Safri meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Morowali membentuk tim investigasi terpadu.

Tim tersebut perlu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, aparat penegak hukum, serta pihak teknis lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta.

Polemik banjir lumpur Siumbatu tidak boleh berhenti pada perbedaan pandangan antara perusahaan dan masyarakat.

Proses pemeriksaan yang transparan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kejadian sekaligus menentukan langkah perbaikan.

Selain itu, hasil investigasi terbuka dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aktivitas pertambangan.

Transparansi Menjadi Solusi Penyelesaian Polemik

Aktivitas pertambangan memiliki peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, kegiatan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Karena itu, evaluasi sistem pengelolaan lingkungan menjadi langkah penting.

Perusahaan perlu membuka data yang relevan. Pemerintah perlu menjalankan fungsi pengawasan. Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas.

Pada akhirnya, penyelesaian masalah membutuhkan pembuktian, bukan sekadar pernyataan.

“Kita tidak boleh membiarkan kasus seperti ini selesai hanya dengan saling membantah. Yang dibutuhkan adalah pembuktian, akuntabilitas, dan langkah nyata agar keselamatan masyarakat serta keberlangsungan pendidikan benar-benar terlindungi,” pungkas Safri.

Polemik banjir lumpur Siumbatu menjadi perhatian karena menyangkut lingkungan, pendidikan, dan hubungan antara aktivitas industri dengan masyarakat sekitar.

DPRD Sulteng mendorong proses investigasi terbuka melalui RDP bersama PT GMU dan pihak terkait.

Melalui pemeriksaan berbasis data, semua pihak dapat memahami penyebab kejadian serta menentukan solusi yang tepat.

Transparansi, tanggung jawab, dan evaluasi teknis menjadi kunci agar pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan perlindungan masyarakat dan lingkungan.

 

ABD. GHAFUR HALIM