PERSAINGAN ketat mewarnai pemilihan BPD Desa Uedago di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Kamis 10 September 2026. Jasmin meraih suara terbanyak dengan 43 suara, unggul tipis satu suara atas Yayang yang memperoleh 42 suara.
Hasil tersebut menunjukkan persaingan yang hampir seimbang. Albar berada di posisi berikutnya dengan 39 suara. Sementara itu, Ratna dan Amiruddin sama-sama mengantongi 38 suara. Panitia juga mencatat satu suara tidak sah dalam proses penghitungan.
Selisih suara yang sangat tipis membuat hasil pemilihan memiliki arti penting. Setiap suara memiliki bobot yang menentukan posisi calon. Karena itu, hasil tersebut sekaligus memperlihatkan tingkat kompetisi dan partisipasi warga dalam menentukan keterwakilan mereka di lembaga desa.
Hasil Pemilihan BPD Desa Uedago
Penghitungan suara berlangsung di tempat pemungutan suara Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Panitia mencatat hasil setiap calon dalam proses penghitungan yang turut disaksikan para peserta.
Jasmin menempati posisi teratas dengan 43 suara. Yayang mengikuti dengan 42 suara. Kemudian Albar memperoleh 39 suara, sedangkan Ratna dan Amiruddin masing-masing mendapatkan 38 suara.
Jika melihat selisih tersebut, Jasmin hanya unggul satu suara dari Yayang. Selisih antara Jasmin dan Albar mencapai empat suara. Bahkan, jarak antara perolehan suara Albar dengan Ratna dan Amiruddin hanya satu suara.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa tidak ada calon yang memperoleh keunggulan mutlak. Sebaliknya, kompetisi berlangsung sangat rapat sehingga satu atau beberapa suara dapat mengubah urutan perolehan.
Camat Bungku Barat Muhdar Da’ami Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
Camat Bungku Barat Muhdar Da’ami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemilihan BPD Desa Uedago. Ia meminta seluruh pihak menghormati hasil pemilihan dan menjaga suasana tetap tertib serta kondusif.
“Yang terpenting dalam pemilihan BPD adalah seluruh proses berjalan dengan baik, tertib dan demokratis. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” ujar Muhdar Da’ami.
Pesan tersebut menempatkan amanah masyarakat sebagai hal utama setelah proses pemungutan suara berakhir. Kemenangan tidak berhenti pada angka perolehan suara. Mereka harus mengubah kepercayaan tersebut menjadi kerja nyata bagi kepentingan desa.
Selain itu, BPD memiliki fungsi penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Lembaga ini menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawal arah pembangunan desa.
“Saya berharap mereka ini dapat menjadi representasi masyarakat, mampu menyerap aspirasi warga dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Pemilihan BPD Desa Uedago: Selisih Tipis Menjadi Tantangan Baru
Hasil pemilihan BPD Desa Uedago memberikan gambaran menarik tentang dinamika demokrasi di tingkat desa. Perbedaan satu suara antara Jasmin dan Yayang menunjukkan bahwa dukungan warga tersebar relatif merata di antara para calon.
Karena itu, calon perlu melihat hasil tersebut secara dewasa. Dukungan 43 suara, misalnya, bukan sekadar angka kemenangan. Angka itu membawa pesan tentang harapan masyarakat yang menaruh tanggung jawab untuk mewakili kepentingan mereka.
Persaingan dalam pemilihan seharusnya berhenti setelah proses demokrasi selesai. Selanjutnya, seluruh pihak perlu menjaga hubungan sosial dan mendukung agenda pembangunan desa.
Bagi masyarakat, proses tersebut juga menjadi pelajaran penting tentang demokrasi lokal. Pemilihan langsung memberi ruang kepada warga untuk menentukan siapa yang mereka nilai mampu menjalankan fungsi keterwakilan di desa.
Menunggu Tahapan Penetapan
Hasil penghitungan di TPS menjadi bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD Desa Uedago. Panitia dan para calon turut membubuhkan tanda tangan dalam proses administrasi penghitungan.
Selanjutnya, penetapan akan mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku. Tahapan tersebut penting untuk memastikan hasil pemilihan memiliki dasar administrasi yang jelas sebelum calon menjalankan tugas sebagai anggota BPD.
Pada akhirnya, pemilihan BPD Desa Uedago bukan hanya tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi pintu awal bagi lahirnya keterwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa. Amanah warga perlu dijawab dengan tanggung jawab, keterbukaan, kemampuan menyerap aspirasi, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Uedago.
Kontributor: Zain Said.


Tinggalkan Balasan