CAMAT BUNGKU BARAT, Muhdar Da’ami, hadiri musyawarah penyusunan RKPDes Desa Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Kamis 3 September 2026. Forum tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan serta prioritas warga.

Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa itu turut menghadirkan Kepala Desa Larobenu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur pemerintahan, serta masyarakat desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat proses perencanaan yang membutuhkan partisipasi banyak pihak.

Hadiri Musyawarah Penyusunan RKPDes, Camat Tekankan Sinergi

Dalam forum tersebut, Muhdar Da’ami menyoroti pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa. Menurutnya, kedua unsur tersebut memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“BPD harus bekerja sama dengan pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan desa. Kerja sama ini penting agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Muhdar Da’ami.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan keputusan pemerintah desa. Sebaliknya, proses tersebut membutuhkan ruang dialog, pengawasan, serta masukan dari masyarakat melalui mekanisme yang tersedia.

BPD memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Lembaga ini menjalankan fungsi representasi masyarakat sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Karena itu, sinergi BPD dan Pemerintah Desa dapat membantu mencegah munculnya program yang tidak sesuai dengan kebutuhan warga. Selain itu, komunikasi yang baik juga dapat memperjelas prioritas pembangunan dan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Apa Itu RKPDes dan Mengapa Penting bagi Desa?

RKPDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dan menjalankan berbagai program pada tahun berikutnya.

Isi RKPDes mencakup prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta kegiatan lain sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.

Proses penyusunannya juga tidak sekadar menyusun daftar kegiatan. Pemerintah desa perlu melihat persoalan nyata yang masyarakat hadapi, mengevaluasi kegiatan sebelumnya, menentukan skala prioritas, lalu menyesuaikannya dengan kemampuan sumber daya desa.

Dengan demikian, Muhdar Da’ami hadiri musyawarah penyusunan RKPDes bukan sekadar agenda seremonial karena forum tersebut menjadi bagian dari proses menentukan pilihan pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.

Masyarakat pun memiliki kepentingan besar dalam proses tersebut. Semakin jelas kebutuhan yang disampaikan, semakin mudah pemerintah desa menyusun prioritas yang relevan dan realistis.

Perencanaan Harus Berangkat dari Kebutuhan Masyarakat

Perencanaan desa yang kuat membutuhkan data, aspirasi, dan kemampuan menentukan prioritas. Tidak semua kebutuhan dapat dikerjakan secara bersamaan. Karena itu, pemerintah desa bersama BPD perlu menyusun urutan program berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya.

Pendekatan tersebut penting agar anggaran desa tidak hanya mengejar banyaknya kegiatan. Sebaliknya, setiap program perlu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Muhdar Da’ami juga mengingatkan seluruh pihak agar ikut mengawal proses perencanaan. Ia berharap musyawarah menghasilkan rencana kerja yang realistis dan tepat sasaran.

“Semua pihak harus bersama-sama mengawal proses perencanaan pembangunan, sehingga program yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan RKPDes tidak berhenti pada tahap penyusunan dokumen. Pemerintah desa dan masyarakat juga perlu mengawal pelaksanaan program agar rencana yang telah disepakati benar-benar berjalan.

Sinergitas BPD dan Pemerintah Desa Menentukan Kualitas Pembangunan

Hubungan kerja antara BPD dan Pemerintah Desa menjadi salah satu faktor penting dalam membangun tata kelola desa yang sehat. Keduanya perlu menjaga komunikasi agar proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan berjalan dalam satu arah.

Musyawarah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami alasan di balik penetapan suatu program. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi ikut memahami proses pembangunan di desanya.

Forum penyusunan RKPDes menjadi momentum untuk menyatukan berbagai kebutuhan dan kepentingan dalam satu rencana kerja. Selanjutnya, hasil pembahasan perlu diterjemahkan menjadi program yang terukur, realistis, dan memiliki manfaat jelas.

Pada akhirnya, Camat Bungku Barat hadiri musyawarah penyusunan RKPDes menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan Desa Larobenu. Sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap program lahir dari kebutuhan nyata serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga.

Simak juga:Gafar Hilal Bicara Blak-Blakan